Kasus Dana Hibah GMIM
Tanggapan Steven Kandouw soal Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah: Itu Kan Fakta-fakta Hukumnya
Terungkap pengakuan mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw terkait kasus korupsi dana Hibah
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2024)
Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA.
Namun dari penelusuran Tribun Manado identitas kelima tersangka yaitu:
1) ASIANO GAMMY KAWATU ASISTEN III PEMPROV SULUT TAHUN 2020 - 2021 / Pj SEKDA TAHUN 2022
2) JEFFRY KORENGKENG KABAN KEUANGAN PROVINSI SULUT TAHUN 2020
3) HEIN ARINA KETUA BPMS GMIM TAHUN 2018 - 2020
4) SEKPROV SULUT STEVE KEPEL DESEMBER 2022 - SEKARANG
5) FEREDY KALIGIS KARO KESRA PROV SULUT TAHUN 2021 - SEKARANG
Kasus ini berawal saat pda tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar.
Perbuatan tersebut dinilai dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.
Modus Para Pelaku
Menurut Kapolda, modus kasus ini yakni para pelaku menganggarkan, menggunakan, dan mempergunakan dana hibah tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai peruntukannya, secara melawan hukum, dan menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi, orang lain, koorporasi.
"Atas kasus ini, mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 8,9 Miliar," jelasnya Senin (7/4/2025) dalam press confrence dengan awak media.
dana hibah
korupsi
mantan wakil gubernur sulut
Steven Kandouw
diperiksa
Polda Sulut
penyidik Tipidkor
Ketika Hakim Achmad Peten Sili Peringatkan Para Saksi Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Peringatan Keras Hakim Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saksi Bohong Bisa Didakwa Sumpah Palsu |
![]() |
---|
Pengakuan Ketua FKUB Sulut Lucky Rumopa di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Kembalikan Uang Rp 61 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Christian Sompie Terkait Dana Hibah GMIM Rp 200 Juta yang Masuk ke Yayasan AZR Wenas |
![]() |
---|
Breaking News: 3 Saksi Hadir dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM di PN Manado Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.