Kasus Dana Hibah GMIM
Ketika Hakim Achmad Peten Sili Peringatkan Para Saksi Kasus Dana Hibah GMIM
Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili memberikan peringatan keras kepada para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili memberikan peringatan keras terhadap para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (8/10/2025).
Peringatan itu disampaikan Hakim Achmad Peten Sili saat pemeriksaan kepada saksi Lucky Rumopa.
"Ingat, Anda disumpah. Bedanya sumpah di pengadilan adalah berkaitan dengan hukum positif," tegas Hakim Achmad Peten Sili.
Hakim Achmad Peten Sili menambahkan, saksi yang memberikan keterangan palsu dapat didakwa melakukan sumpah palsu.
"Kalau sampai dikonfrontir, pasti ada konsekuensinya," lanjutnya.
Dalam persidangan kali ini, diketahui terdapat sejumlah perbedaan keterangan antara para saksi mengenai satu pokok persoalan.
Adapun ketiga orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni:
Syane Ratu, Bendahara Jemaat GMIM Sion Kanonang
Christian Sompie, Ketua Yayasan AZR Wenas
Lucky Rumopa
Syane dan Christian memberikan keterangan terlebih dahulu.
Sementara Lucky Rumopa dijadwalkan memberikan kesaksian usai istirahat makan siang.
Jumlah saksi yang dihadirkan kali ini lebih sedikit dibandingkan sidang sebelumnya.
Pada sidang perdana, misalnya, ada enam orang saksi yang diperiksa.
Seperti biasa, ruang sidang tampak padat oleh pengunjung, terdiri dari keluarga dan rekan para terdakwa.
Lima Terdakwa di Kursi Pesakitan
Peringatan Keras Hakim Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saksi Bohong Bisa Didakwa Sumpah Palsu |
![]() |
---|
Pengakuan Ketua FKUB Sulut Lucky Rumopa di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Kembalikan Uang Rp 61 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Christian Sompie Terkait Dana Hibah GMIM Rp 200 Juta yang Masuk ke Yayasan AZR Wenas |
![]() |
---|
Breaking News: 3 Saksi Hadir dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM di PN Manado Hari Ini |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 8 Saksi Diundang, Termasuk Eks Staf Khusus Gubernur Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.