Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Profil Jeffry Korengkeng, Mantan Kepala BKAD Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM

Namun diketahui saat kejadian ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut 2020. Kala itu, ia menggantikan Asiano Gammy Kawatu.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/HO
KASUS KORUPSI - Mantan Kepala BKAD Sulut Jeffry Korengkeng. Ia menjadi salah satu tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulawesi Utara ke GMIM tahun 2020-2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara menetapkan tersangka kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) periode 2020-2023.

Salah satu nama yang mencuat adalah Jeffry Korengkeng.

Tak banyak rekam jejaknya di dunia maya.

Namun diketahui saat kejadian ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut 2020.

Kala itu, ia menggantikan Asiano Gammy Kawatu yang terseret kasus yang sama.

Jeffry sendiri memulai kariernya di Minahasa.

Ia sempat menjabat Sekda Minahasa pada 2013-2019.

Jefry pensiun pada 27 April 2021 dalam usia 60 tahun.

Jabatan terakhirnya adalah Kepala BKAD Sulut.

Karier Jeffry di Pemprov Sulut cukup mentereng.  

Sejumlah jabatan bergengsi pernah ia jabat.

Selain Kepala BKAD Sulut dan Sekda Minahasa, ia pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sulut.

Jeffry terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2020 sebelum ia pensiun.

Berikut rekam LHKPN-nya yang diakses Tribunmanado.com pada Senin (7/4/2025):

I. DATA PRIBADI

Jeffry Korengkeng
Jeffry Korengkeng (TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS)
Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved