Kasus Dana Hibah GMIM
Profil Jeffry Korengkeng, Mantan Kepala BKAD Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM
Namun diketahui saat kejadian ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut 2020. Kala itu, ia menggantikan Asiano Gammy Kawatu.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara menetapkan tersangka kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) periode 2020-2023.
Salah satu nama yang mencuat adalah Jeffry Korengkeng.
Tak banyak rekam jejaknya di dunia maya.
Namun diketahui saat kejadian ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut 2020.
Kala itu, ia menggantikan Asiano Gammy Kawatu yang terseret kasus yang sama.
Jeffry sendiri memulai kariernya di Minahasa.
Ia sempat menjabat Sekda Minahasa pada 2013-2019.
Jefry pensiun pada 27 April 2021 dalam usia 60 tahun.
Jabatan terakhirnya adalah Kepala BKAD Sulut.
Karier Jeffry di Pemprov Sulut cukup mentereng.
Sejumlah jabatan bergengsi pernah ia jabat.
Selain Kepala BKAD Sulut dan Sekda Minahasa, ia pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sulut.
Jeffry terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2020 sebelum ia pensiun.
Berikut rekam LHKPN-nya yang diakses Tribunmanado.com pada Senin (7/4/2025):
I. DATA PRIBADI

profil
Jeffry Korengkeng
Mantan Kepala BKAD Sulawesi Utara
Sulawesi Utara
tersangka
kasus
dana hibah
GMIM
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Hein Arina Bantah Sang Klien Nikmati Uang Dana Hibah GMIM Secara Pribadi |
![]() |
---|
Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Tembus Pengadilan, 29 Agustus 2025 Sidang Dimulai |
![]() |
---|
Catat, Tanggal Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Akhir Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.