Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Heboh Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, PLN Buka Suara

Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025.

SURYA/SUGIHARTO
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik PLN. Heboh Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, PLN Buka Suara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh, sejumlah warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik setelah program diskon tarif listrik 50 persen resmi berakhir pada akhir Februari 2025. 

Keluhan ini ramai dibahas di berbagai platform media sosial, di mana banyak pelanggan merasa terbebani dengan kenaikan biaya yang tiba-tiba.

Program diskon tarif listrik tersebut sebelumnya diberikan kepada pelanggan rumah tangga tertentu sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Baca juga: Pedagang Ungkap Penyebab Harga Ikan Naik di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara

Namun, setelah program ini dihentikan, pelanggan kembali dikenakan tarif normal, yang menyebabkan tagihan listrik mereka meningkat signifikan.

Beberapa warganet menyatakan bahwa mereka tidak menyadari dampak besar dari penghentian program ini dan terkejut melihat tagihan yang jauh lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Ada juga yang mengkritik kurangnya sosialisasi dari pihak penyedia listrik terkait perubahan tarif ini.

Warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025.

Keluhan itu disampaikan melalui akun media sosial X.

"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).

Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.

Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.

Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.

Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?

PLN: Tarif listrik tidak naik

Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.

"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Terkait keluhan tagihan listrik pelanggan PLN yang disebut naik dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola pemakaian listrik masing-masing.

"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," kata dia.

Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.

Cara cek riwayat pemakaian listrik di PLN Mobile

Berikut tata cara cek riwayat tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon
  3. Selanjutnya verifikasi akun Anda dengan mengisi beberapa data diri
  4. Pada beranda, pilih “Token & Pembayaran”
  5. Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda
  6. Selanjutnya klik ID pelanggan listrik Anda
  7. Pilih “Riwayat Penggunaan”
  8. Nantinya tampilan grafik atau riwayat pembelian token akan tercatat dengan rinci
  9. Klik salah satu tagihan yang ingin Anda cek
  10. Pilih “Download Invoice” jika ingin melihat detail pembayaran dan tagihan listrik yang ingin dibayarkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved