Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara: Pelaku Tikam Korban Karena Kesal Dimaki Saat Pesta Miras

Kronologi kejadian terjadi dimana pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu teman wanita.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Dokumentasi Reskrim Polres Bitung
KASUS PENIKAMAN: Foto pelaku pembunuhan di Bitung, Sulut saat ditangkap Polisi, Selasa 1 April 2025. Pelaku pembunuhan di Bitung tersebut ternyata masih di bawah umur. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti. Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara: Pelaku Tikam Korban Karena Kesal Dimaki Saat Pesta Miras 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan kebohkan Bitung, Sulawesi Utara.

Momen Lebaran umumnya diwarnai dengan kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga, dinodai dengan kasus penikaman.

Kejadian hilangnya nyawa ini terjadi di kota Bitung, Sulawesi Utara pada Selasa (1/4/2025).

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara: Pelaku Masih di Bawah Umur, Cekcok Usai Pesta Miras

KASUS PENIKAMAN: Foto pelaku pembunuhan di Bitung, Sulut saat ditangkap Polisi, Selasa 1 April 2025.  Pelaku pembunuhan di Bitung tersebut ternyata masih di bawah umur. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti.
KASUS PENIKAMAN: Foto pelaku pembunuhan di Bitung, Sulut saat ditangkap Polisi, Selasa 1 April 2025. Pelaku pembunuhan di Bitung tersebut ternyata masih di bawah umur. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti. (Kolase Tribun Manado/Dokumentasi Reskrim Polres Bitung)

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu 2 April 2025 membenarkan hal tersebut.

"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.

Pelaku membunuh korban usai terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung aksi penikaman.

Pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.

Kini Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut.

Kronologi kejadian terjadi dimana pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu teman wanita.

Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang kerumah.

Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.

Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Saat itu pelaku langsung  mengambil pisau yang di selipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved