Pembunuhan di Bitung
Breaking News - Kasus Pembunuhan Terjadi di Kota Bitung, Korban Umur 17 Tahun, Berikut Identitasnya
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (1/4/2025).
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu 2 April 2025.
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.
Kasus pembunuhan di lokasi lain
Kasus pembunuhan juga terjadi di Sulawesi Utara tepatnya di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut Sabtu (29/3/2025), malam.
Awalnya polisi sempat menangkap seorang pria berinisial SA (32), yang adalah kakak tiri korban.
SA dicurigai sebagai pelaku penikaman yang menyebabkan Sahril Umbola tewas.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukan fakta baru.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengatakan bahwa SA hanya berstatus sebagai saksi.
"Jadi, kakak tirinya memang sempat kami tangkap dan menjadi terduga pelaku," ujarnya pada Minggu (30/3/2025), saat dihubungi via telepon.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa bukan SA yang melakukan penikaman terhadap Sahril Umbola.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.