Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Belum Sebulan 3 Kasus Peredaran Sabu di Bitung Berhasil Diungkap Polisi

Berikut ini daftar kasus narkoba yang terungkap di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado.com/Dok. Humas Polres Bitung
NARKOTIKA - Barang bukti sabu yang disita Polres Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (14/3/2025). Sabu dibeli dari seorang perempuan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Pemesanan dilakukan pelaku Diks dan dibelinya dengan harga Rp 1.100.000 satu paket kecil.

Transaksi pembelian melalui ditransfer.

"Diduga paket kecil narkotika jenis sabu itu, akan diedarkan di wilayah Kota Bitung," tambahnya.

Kasus Kedua

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung, tangkap seorang karyawan laki-laki MFU alias Fadil (23), di Kelurahan Wangurer Timur Lingkungan V Kecamatan Madidir Bitung Sulut pada Senin (3/3/2025).

Sebelum ditangkap, warga Kelurahan Wangurer Timur, Lingkungan V, Kecamatan Madidir tersebut, ternyata telah menyimpan sabu di beberapa tempat.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di atas ventilasi jendela samping rumahnya.

"Kemudian pelaku menunjukan lagi dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di atas kandang Ayam," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai, Jumat (7/3/2025) malam.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diambil oleh pelaku di Jalan Ringroad Kota Manado, Jumat (28/2/2025).

Sebelum diambil, pelaku pesan melalui Media Sosial Facebook, kemudian disimpan oleh pelaku.

Pada hari Sabtu (1/3/2025), pelaku mengaku sempat menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti, tiga paket sabu, lima sachet plastik kecil bekas pembungkus sabu, satu bungkus dus rokoh dan peralatan untuk gunakan sabu sudah di amankan ke Mapolres Bitung.

Kasus Ketiga

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat,  Sabtu (15/3/2025).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved