Penimbunan Elpiji di Kotamobagu
Polisi Tangkap Penjual Gas Elpiji Subsidi di Kotamobagu yang Jual LPG 3 Kg di Atas Harga Normal
Polres Kotamobagu berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang menjual tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Indry Panigoro
Sumber foto dok Polres Kotamobagu
DITANGKAP: RKL alias Iki pelaku penjual gas elpiji di atas harga HET di Kotamobagu saat ditangkap polisi pada Rabu, (12/3/2025), sekitar pukul 22.00 WITA di depan Kantor Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sulut.
Diketahui bila dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan tabung-tabung gas tersebut dari wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Gas subsidi itu kemudian dijual kembali di Kotamobagu dengan harga mencapai Rp 35.000 per tabung.
Ini tentu jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Atas hal ini, polisi mengamankan sekitar 68 tabung gas elpiji 3 kg sebagai barang bukti.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.