Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Manado

Faren Karyawan Swasta di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jual Obat Trihexyphenidyl Ilegal

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap pada 12 Maret 2025 di tempat kost di Kecamatan Mapanget.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok. Polresta Manado
TERSANGKA: Kolase Faren (36) yang diduga kuat mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap, di Manado, Sulawesi Utara Rabu 12 Maret 2025. Ia membawa ratusan butir obat tanpa izin 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali berhasil menangkap seorang pria yang karena kasus mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin. 

Kali yang diamankan pria bernama Faren (36) warga Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap pada 12 Maret 2025 di tempat kost di Kecamatan Mapanget.

Baca juga: Sosok Iki, Pria 25 Tahun yang Ditangkap Polisi Manado, Miliki 3.674 Obat Trihexyphenidyl Tanpa Izin

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Rabu 12 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, ada seorang lelaki bernama Faren yang sering mengedarkan obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.

Tersangka sering menjual Trihexyphenidyl di bagian Wonosa dan Tuminting pada sopir-sopir mikro.

"Setelah informasi tersebut didalami selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan tempat tinggal terlapor kemudian mengamankan terlapor yang sedang berada ditempat kos," ujar AKP Hilman, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras yang diduga trihexypenidyl sebanyak 150 butir di atas meja, uang tunai Rp. 450.000 hasil penjualan obat trihexypenidyl dan satu buah hp Infinix HOT 12 putih.

"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved