Narkoba di Manado
Faren Karyawan Swasta di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jual Obat Trihexyphenidyl Ilegal
Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap pada 12 Maret 2025 di tempat kost di Kecamatan Mapanget.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali berhasil menangkap seorang pria yang karena kasus mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin.
Kali yang diamankan pria bernama Faren (36) warga Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap pada 12 Maret 2025 di tempat kost di Kecamatan Mapanget.
Baca juga: Sosok Iki, Pria 25 Tahun yang Ditangkap Polisi Manado, Miliki 3.674 Obat Trihexyphenidyl Tanpa Izin
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Rabu 12 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, ada seorang lelaki bernama Faren yang sering mengedarkan obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.
Tersangka sering menjual Trihexyphenidyl di bagian Wonosa dan Tuminting pada sopir-sopir mikro.
"Setelah informasi tersebut didalami selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan tempat tinggal terlapor kemudian mengamankan terlapor yang sedang berada ditempat kos," ujar AKP Hilman, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras yang diduga trihexypenidyl sebanyak 150 butir di atas meja, uang tunai Rp. 450.000 hasil penjualan obat trihexypenidyl dan satu buah hp Infinix HOT 12 putih.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Manado, Pelaku Ditangkap di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Identitas Pria Manado Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang Ditangkap Polisi, Residivis |
![]() |
---|
Indentitas Pria Tomohon yang Ditangkap Polisi Lantaran Edarkan Narkoba, Barang Bukti 55 Gram Sabu |
![]() |
---|
Polresta Manado Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Obat Keras, Hasil Operasi Rutin |
![]() |
---|
Polresta Manado Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika Jenis Sabu, 7 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.