Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR dan Gaji ke 13

Jadwal Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN dan Karyawan 2025, Baru Diumumkan Presiden Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perihal jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Swasta

Editor: Alpen Martinus
Youtube @Sekretariat Presiden-Biro Pers, Media dan Informasi Setpres/Tangkap Layar
THR: Potret Presiden RI Prabowo Subianto melantik semua kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia di halaman Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo baru saja mengumumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke 13. 

Prabowo menambahkan, THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

Lalu, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.

"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," harapnya.

Prabowo Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Pada kesempatan berbeda, sebelumnya Presiden Prabowo telah meminta agar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," ucap Prabowo.

Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo mengatakan, akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).

"Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

"Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

"Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja." 

Kepala Negara berharap, melalui kebijakan ini, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan baik.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved