THR dan Gaji ke 13
Daftar Aparatur Negara yang Akan Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun Ini, Simak Jadwal Terbaru Pencairan
Adapun untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
Ada beberapa komponen ASN yang akan menerima THR.
Sebenarnya termasuk dengan gaji ke 13 yang sudah diumumkan Prabowo Subianto Presiden RI.
Baca juga: Besaran THR ASN 2025 yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Ada Tiga Komponen Termasuk Gaji Pokok
Ada tiga komponen THR yang akan diterima yaitu gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Dalam penyampaiannya, Prabowo Subianto mengumumkan yang akan menerima THR dan gaji ke 13 yaitu :
- Seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS.
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
- Prajurit TNI-Polri.
- Para hakim
- Pensiunan
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perihal jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Swasta, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, Prabowo membeberkan soal bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.
"Masih terkait libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya dalam keterangan pers, Selasa.
Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"THR dan gaji ke-13 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Adapun untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," lanjut Prabowo.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Kemudian, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.
Prabowo menambahkan, THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.
Segini THR ASN Daerah 2025, Simak Juga Jadwal Pencariannya, Sudah Diumumkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN dan Karyawan 2025, Baru Diumumkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Cair Maret 2025, Berikut Jadwal Lengkap Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan |
![]() |
---|
Segini Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS, PPPK, Pensiunan yang akan Cair Bulan Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS, PPPK, Pensiunan: Cair Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.