Pembunuhan di Bitung
Fakta-fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara Hari Ini, Motif Putar Musik Keras Hingga Adu Mulut
Berikut ini fakta-fakta kasus pembunuhan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/3/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus pembunuhan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/3/2025) pukul 03.00 Wita.
Korban bernama Billy Wowor (46) sementara pelaku pembunuhan AL alias Andro (21).
Simak berikut fakta pembunuhan mulai dari motif hingga korban ditikam 2 kali.
Fakta-fakta Pembunuhan di Girian Kota Bitung:
Motif pelaku
Pelaku pembunuhan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, berhasil ditangkap Polres Bitung.
Pembunuhan terjadi di salah satu indekos pada Kamis (6/3/2025) pukul 03.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama memaparkan motif pembunuhan.
"Motif pembunuhan hanya karena suara musik yang terlalu keras yang diputar korban," ungkap Indra.
Hingga adu mulut
Pelaku sempat menegur korban tapi justru terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," tambah Indra.
Korban diketahui bernama Billy Wowor, warga Kelurahan Girian Atas, sedangkan pelaku berinisial AL alias Andro, warga Bitung.
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo, namun korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Indra.
Pelaku pun sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04.30 Wita berhasil ditangkap.
pembunuhan di bitung
fakta
pembunuhan
Kelurahan Girian Atas
Kecamatan Girian
Bitung
Sulawesi Utara
Sulut
pelaku
korban
Billy Wowor
Andro
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.