Pembunuhan di Bitung
Akhirnya Terungkap Kronologi, Motif, Identitas Pelaku Pembunuhan di Bitung, Korban Ditikam di Kepala
Billy Wowor (46), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AL alias Andro (21) warga Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Korban ditikam di kepala
Saat mendatangi korban, pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban.
Pelaku menikam korban dibagian kepala sebelah kiri sebanyak sekali dan di perut sekali.
Setelah dua kali menikam korban, pelaku pergi melarikan diri.
Sementara morban dilarikan ke rumah sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan.
Namun, korban sudah meninggal dunia setelah tiba di sumah sakit Manembo-nembo.
Pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus, sebelum kejadian penikaman terjadi.
Pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk.
Begitu juga korban, memutar musik dengar volume kuat di karenakan sudah mengkonsumsi minuman keras, sehingga pada saat di tegur oleh pelaku tidak di dengarkan.
Sosok Andro, Warga Bitung Pelaku Pembunuh Billy Wowor, Motif Pembunuhan Ternyata Karena Suara Musik
Berikut ini adalah sosok AL alias Andro pria yang ditangkap polisi di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Andro adalah pemuda 21 tahun.
Andro merupakan warga Kota Bitung yang melakukan pembunuhan terhadap pria berusia 46 tahun bernama Billy Wowor.
Billy Wowor adalah warga Kelurahan Girian Atas, Bitung.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Bitung, Sulut Kamis (6/3/2025).
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.