THR 2025
Berikut 6 Komponen THR 2025, Diperkirakan Cair 17-20 Maret 2025
Berdasarkan perhitungan, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April.
Dasar Hukum dan Komponen THR 2025
Jadwal pencairan THR akan diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang akan menjadi dasar hukum pencairan.
PP ini akan menguraikan secara detail mengenai tanggal pencairan, komponen yang termasuk dalam THR, serta besaran yang diterima oleh masing-masing PNS.
Pengumuman resmi mengenai PP dan tanggal pasti pencairan akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk situs web Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
Gaji ke-13 dan THR bagi PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disiapkan sejak awal 2025. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Adapun komponen yang termasuk dalam THR dan gaji ke-13 tahun 2025, berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2024, meliputi:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
- Tunjangan Kinerja (sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan)
- Sementara itu, ada beberapa tunjangan yang tidak termasuk dalam komponen THR dan gaji ke-13, seperti insentif kinerja, tunjangan risiko, tunjangan khusus bagi guru dan dosen, serta tunjangan pengabdian bagi PNS yang bertugas di daerah terpencil.
Meskipun jadwal pencairan THR masih menunggu kepastian dari Peraturan Pemerintah, PNS sudah dapat bersiap-siap dengan memperkirakan waktu pencairan berdasarkan pola tahunan yang telah berjalan. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.