THR 2025
Berikut 6 Komponen THR 2025, Diperkirakan Cair 17-20 Maret 2025
Berdasarkan perhitungan, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkait Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dinantikan.
Pemerintah sudah membuat aturan terkait pencairan tunjangan tersebut.
Pun pemerintah sudah memastikan terkait pencairan THR.
Baca juga: Gaji ke-13 dan THR PNS Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Sementara Memproses Pencairannya
Mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga karyawan juga.
Dan diperkirakan pencarian THR pada pertengahan menuju akhir Maret 2025.
Khusus untuk PNS sudah dipastikan lantaran anggarannya tidak terganggu efisiensi.
Sedangkan untuk karyawan swasta, ada sanksi untuk perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Setiap tahun, momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu yang paling dinanti.
Tak hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, THR juga menjadi tambahan penghasilan yang membantu persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Untuk tahun 2025, pencairan THR bagi PNS diperkirakan akan berlangsung sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, sebagaimana kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan perhitungan, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April.
Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan besar akan dilakukan pada rentang waktu 17-20 Maret 2025.
Namun, jadwal ini masih bersifat perkiraan dan akan dipastikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan secara resmi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN/PNS melalui PMK Nomor 15 Tahun 2024.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pemberian THR mengikuti pola yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni beberapa hari kerja sebelum Idul Fitri agar PNS dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal.
Dasar Hukum dan Komponen THR 2025
Jadwal pencairan THR akan diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang akan menjadi dasar hukum pencairan.
PP ini akan menguraikan secara detail mengenai tanggal pencairan, komponen yang termasuk dalam THR, serta besaran yang diterima oleh masing-masing PNS.
Pengumuman resmi mengenai PP dan tanggal pasti pencairan akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk situs web Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
Gaji ke-13 dan THR bagi PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disiapkan sejak awal 2025. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Adapun komponen yang termasuk dalam THR dan gaji ke-13 tahun 2025, berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2024, meliputi:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
- Tunjangan Kinerja (sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan)
- Sementara itu, ada beberapa tunjangan yang tidak termasuk dalam komponen THR dan gaji ke-13, seperti insentif kinerja, tunjangan risiko, tunjangan khusus bagi guru dan dosen, serta tunjangan pengabdian bagi PNS yang bertugas di daerah terpencil.
Meskipun jadwal pencairan THR masih menunggu kepastian dari Peraturan Pemerintah, PNS sudah dapat bersiap-siap dengan memperkirakan waktu pencairan berdasarkan pola tahunan yang telah berjalan. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.