Manado Sulawesi Utara
Pemkot Manado Manfaatkan Gedung Kantor Terbengkalai: BNN di Eks Bapenda, Bawaslu di Eks Dinkes
Gedung di Jalan Balai Kota Manado tersebut bakal dipakai Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejumlah gedung perkantoran di lingkup Pemkot Manado, Sulawesi Utara, yang tidak terpakai mulai dipinjampakai oleh badan dan lembaga pemerintah lainnya.
Hal ini dibeberkan Sekot Manado Micler Lakat, Rabu (26/2/2025).
Satu di antaranya adalah eks Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado.
Gedung di Jalan Balai Kota Manado tersebut bakal dipakai Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado.
"Rencananya lima tahun," katanya.
BNN Manado dijadwalkan mulai berkantor di sana pada 1 Maret 2025.
Biaya renovasi bakal memakai anggaran BNN Manado.
Lalu, ada kemungkinan gedung tersebut nantinya dihibahkan ke BNN.
Selasa (25/2/2025), Lakat meninjau gedung yang akan dihibahkan itu.
Gedung lainnya yang akan dipinjampakaikan adalah eks Kantor Dinas Kesehatan Manado di samping Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Baca juga: Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa 2025 Terbanyak di Kabupaten Lebak Banten
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Luncurkan Program Jaksa Sahabat Tani untuk Petani Tambak di Minut
Gedung tersebut segera digunakan Bawaslu Manado.
Gedung ini kosong semenjak Dinas Kesehatan pindah ke samping RSUD Manado, Jalan Tololiu Supit, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|
| Pelajar Sebut Trotoar di Sekitar Perpustakaan Daerah Sulut Kini Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki |
|
|---|
| Fotografer FotoYu di Megamas Manado Utamakan Etika dan Privasi Pengunjung |
|
|---|
| Kisah Fotografer FotoYu di Kawasan Megamas Manado, Belajar Otodidak |
|
|---|
| Banyak Coretan di Fasilitas Umum, Warga Minta Pemkot Manado Sanksi Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.