Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Talaud

Diterpa Isu Negatif Akun Palsu, Ini Reaksi Berkelas Kubu Welly Titah - Anisya Bambungan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Talaud.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tim Welly Titah
PILKADA: Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Terpilih, Welly Titah dan Anisya Bambungan diabadikan beberapa waktu yang lalu. Foto ini diterima Tribun Manado pada 23 Februari 2025. Kuasa hukum Welly Titah dan Anisya Bambungan, Vanderik Wailan, Rabu (26/2/2025) meluruskan soal isu terkait kliennya. 

Pelaksanaan PSU tersebut juga harus berpedoman pada peraturan perundangan-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved