Pilkada Talaud
Diterpa Isu Negatif Akun Palsu, Ini Reaksi Berkelas Kubu Welly Titah - Anisya Bambungan
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Talaud.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Welly Titah dan Anisya Bambungan (WT AGB) menghormati putusan MK yang meminta dilakukan PSU ulang di Kecamatan Essang, Talaud, Sulawesi Utara.
"Pada prinsipnya kami menghormati putusan MK untuk melakukan PSU di wilayah Kecamatan Essang," kata kuasa hukum Welly Titah dan Anisya Bambungan, Vanderik Wailan, Rabu (26/2/2025).
Ucap Vanderik, pihaknya percaya dengan masyarakat Essang.
Bahwa mereka akan memilih dengan hati nurani.
"Kami percaya masyarakat akan melihat dengan hatinurani siapa yang layak menjadi pemimpin yang benar dan tulus untuk Kabupaten Kepulauan Talau," ujarnya.
Pihaknya siap bertarung dengan sportif dan penuh kerendahan hati.
Ia membeber, akhir akhir ini muncul isu liar dan negatif yang diembuskan akun palsu di medsos.
Isinya hasutan seolah-olah WT- AGB tidak perlu lagi membutuhkan dukungan.
"Ini cara licik yang coba di bangun oleh pihak tertentu," katanya.
Ia menegaskan bahwa pasangan WT - AGB kuat karena dicintai rakyat.
"Siapapun itu, satu kata Untuk orang itu yang membuat akun Palsu di Facebook: Tuhan Yesus memberkati dan WT- AGB kuat karena dicintai oleh rakyat, meskipun di terpa dugaan isu dan propaganda dan intimidasi dan tekanan, WT-AGB kuat karena belas kasihan Tuhan dan rakyat Talaud terlebih khusus masyarakat di wilayah Kecamatan Essang," kata dia.
Pemungutan Suara Ulang
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Talaud 2024.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 51 tahun 2025 PHP Bupati Talaud, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Senin (24/2/2025).
"Memerintahkan KPU Kabupaten Talaud untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Talaud untuk satu kecamatan di kecamatan Essang," terang Hakim Konstitusi Suhartoyo.
PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024
Talaud Sejuk Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Irwan Hasan Tulis Pesan Seorang Negarawan |
![]() |
---|
Gerak Cepat, DPRD Talaud Siapkan Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030 |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Kepemimpinan Welly Titah dan Anisya Bambungan Harus Dirangkai dengan Rekonsiliasi |
![]() |
---|
Pilkada Usai, KPU Segera Kukuhkan Welly Titah-Anisya Bambungan Bupati dan Wabup Talaud Terpilih |
![]() |
---|
Anisya Gretsya Bambungan: Ini Kemenangan Rakyat dan Demokrasi, Saatnya Bersatu Membangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.