Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Pertamina

Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga, Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 T

Riva ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan dari ahli, dan bukti dokumen.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
KORUPSI PERTAMINA: Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut terseret dalam kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023. Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga, Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 T 

Dari situlah secara otomatis bagian KKKS untuk dalam negeri diekspor ke luar negeri.

PT Kilang Pertamina Internasional kemudian melakukan impor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

“Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak Bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan,” jelas Qohar.

Akibat perbuatan ketujuh tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved