Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Aturan Soal THR 2025, Mulai Tanggal Pencairan Hingga Penghitungan Besarnya

THR 2025 bagi karyawan swasta, PNS, PPPK, TNI dan Polri diprediksi akan dibayarkan pada kisaran bulan Maret 2025.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
THR: Ilustrasi THR. Ini aturan terkait THR 2025 

"Ibu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan, dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden tidak termasuk dalam belanja pegawai," kata Hasan Nasbi di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025), dikutip Surya.co.id dari Kompas.com.

Berapa besar THR PNS dan PPPK, serta gaji ke 13 PNS dan PPPK yang akan dibayarkan bisa dibandingkan dengan besaran THR dan gaji ke 13 pada tahun 2024.

Berikut besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK pada tahun 2024, yaitu:

Besaran THR dan gaji ke 13 Tahun 2024

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved