THR 2025
Aturan Soal THR 2025, Mulai Tanggal Pencairan Hingga Penghitungan Besarnya
THR 2025 bagi karyawan swasta, PNS, PPPK, TNI dan Polri diprediksi akan dibayarkan pada kisaran bulan Maret 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang wajib diberikan perusahaan atau instansi kepada para pekerjanya.
THR juga menjadi harapan bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan saat hari raya.
Dalam waktu dekat juga pekerja yang bergama Islam akan menerima THR.
Baca juga: Kepastian Pencairan THR ASN 2025, Ini Penjelasan Presiden Prabowo dan Menkeu RI
beberapa hari sebelum Idul Fitri mereka akan menerimanya.
Aturan pencarian dana THR pun sudah ada, perusahaan tinggal menjalankan saja.
Tak lama lagi segera memasuki bulan Maret 2025 bertepatan dengan masuknya bulan Ramadhan 1446 Hijriah dalam kalender Islam.
Pada momen menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, ada satu hal yang ditunggu-tunggu para karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, TNI dan Polri, yaitu momen pencairan tunjangan hari raya atau THR 2025.
THR biasanya akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
THR 2025 bagi karyawan swasta, PNS, PPPK, TNI dan Polri diprediksi akan dibayarkan pada kisaran bulan Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) siang pun memastikan hal tersebut.
THR karyawan swasta akan cair paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah sebagaimana jadwal libur yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ditetapkan tanggal 31 Maret 2025 dan 1 April 2025.
Jika merujuk pada ketentuan SKB 3 Menteri, maka THR 2025 bagi karyawan swasta diprediksi cair sekitar tanggal 24 atau 25 Maret 2025.
Berapa Perhitungan THR Karyawan Swasta?
Perhitungan besaran THR karyawan swasta telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016.
Perhitungan besaran THR karyawan swasta memiliki perbedaan tergantung lama tahun kerja.
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.