Sengketa Pilkada
MK Putuskan Pemilihan Ulang Kecamatan Esang, Ini Imbauan Welly Titah Jelang Putusan Pilkada Talaud
Kubu Welly Titah - Anisya Bambungan saat dikonfirmasi Senin (24/2/2025) malam belum memberikan tanggapan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dari kubu calon Bupati Talaud Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo. Dalam pembacaan putusan MK, Senin (24/2/2025), hakim memutuskan pemilihan ulang di satu kecamatan.
Kecamatan tersebut terinformasi adalah kecamatan Essang.
Kubu Welly Titah - Anisya Bambungan saat dikonfirmasi Senin (24/2/2025) malam belum memberikan tanggapan.
Namun Welly sebelumnya jelang sidang MK telah mengajak pendukungnya menerima apapun hasilnya.
"Apapun putusannya harus sama sama kita hormati," bebernya.
Menurut dia, setiap warga negara musti mematuhi proses di MK.
Masyarakat diimbaunya tetap menjaga keamanan.
"Tetap jaga keakraban, terutama keluargaan kita sesama Anau’u Wanuang Taroda. Torang baku baku sayang, baku baku bae, baku baku Bantu karena torang samua basudara, Torang samua Ciptaan Tuhan. Mawu Mapia si ite abi," katanya.
Pendukung Welly Titah masih yakin akan menang.
Seperti yang diposting akun Adrian di profil FB Welly Titah Poka.
"Tetap Semangat Pemilihan Suara Ulang untuk kecamatan Esang,ini hanya masalah waktu semua dalam kendali Tuhan kemenangan tak mungkin tertukar," kata dia.
Pendukung Irwan - Haroni Bersorak
Sementara itu, pendukung dari Calon Bupati Talaud Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo bersorak kegirangan setelah mendengar putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan yang diajukan oleh paslon andalan mereka.
Majelis Hakim berketetapan bahwa harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di di Kecamatan Esang Kabupaten Talaud.
Hakim melihat ada bukti politik uang yang terjadi saat kampanye paslon nomor urut 3 yaitu membagikan uang Rp 50 ribu.
"Terdapat korelasi politik uang. Mahkamah menilai adanya praktek politik uang," jelasnya.
Calon Bupati Talaud Irwan Hasan Puas dengan Keputusan Hakim MK: Terima Kasih Tuhan Yesus |
![]() |
---|
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Talaud, Pengamat Ingatkan Sikap Kenegarawanan |
![]() |
---|
Pendukung Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo Bersorak, MK Ungkap Ada Politik Uang di Pilkada Talaud |
![]() |
---|
PDIP Sulut Siap Tarung di MK, Kawal Kemenangan Delapan Daerah, Puluhan Pengacara Disiapkan |
![]() |
---|
Bukti Akan Jadi Penentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.