Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilkada

Calon Bupati Talaud Irwan Hasan Puas dengan Keputusan Hakim MK: Terima Kasih Tuhan Yesus

Calon Bupati Talaud Irwan Hasan dan Wakilnya Haroni Mamentiwalo memberikan keterangannya usai Hakim MK mengabulkan permohonan gugatan hasil Pilkada.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
BAHAGIA: Calon Bupati Kepulauan Talaud Irwan Hasan dan Calon Wakil Bupati Haroni Mamentiwalo saat ditemui Tribun Manado di Gereja Lembah Pujian YHS Church, Tikela, Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (24/2/2025). Mereka berdua mengaku puas dengan putusan Hakim Mahkamah Konsitusi yang memutuskan bahwa Pilkada Talaud terutama untuk Kecamatan Essang harus digelar pemilihan ulang. 

“Para kontestan politik harus taat asas hukum, tidak ada lagi resistensi dari kandidat maupun partai politik,” ujarnya.

Menurutnya, tokoh politik dan pendukungnya harus menunjukkan sikap kenegarawanan demi kepentingan daerah, bangsa, dan negara.

“Kepentingan pribadi dan golongan harus dikesampingkan. Jangan sampai PSU memicu kekacauan atau kecurangan,” tambahnya.

Ia menegaskan, sosialisasi kepada pendukung sangat penting agar tidak terjadi konflik yang merugikan masyarakat Talaud.

PSU membuka kembali peluang bagi semua kandidat, karena hasil akhirnya bisa berubah dari pemilihan sebelumnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved