Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah GMIM

Akademisi Unsrat Sorot BPKP Sulut, Sentil Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Hasil audit BPKP sangat berpengaruh dalam penentuan status terduga korupsi dana hibah GMIM di Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Maxi Milians Egeten
DANA HIBAH: Akademisi Universitas Samratulangi Manado Dr Maxi Milians Egeten. Foto ini diterima Tribun Manado pada Rabu (19/2/2025). Maxi menyorot BPKP soal hasil audit kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM yang terkesan lambat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Dr. Maxi Milians Egeten, menanggapi kritik masyarakat terkait upaya kepolisian yang dianggap lambat atau belum menunjukkan hasil dalam penanganan kasus korupsi. 

Menurut dosen pasca sarjana Unsrat tersebut, anggapan tersebut keliru karena dalam kasus korupsi, hasil pemeriksaan tidak dapat diperoleh secara instan, melainkan melalui prosedur yang memakan waktu.

“Ada mekanisme yang harus dilalui oleh penyidik kepolisian, termasuk beberapa kasus yang harus menunggu hasil audit dari BPKP.

 Hasil audit BPKP ini sangat berpengaruh dalam penentuan status terduga korupsi di Polda Sulut,” jelasnya pada Rabu (19/2/2025).

Terkait belum keluarnya hasil audit BPKP dalam kasus dana hibah GMIM yang sedang ditangani Polda Sulut, Dr. Maxi Egeten juga menduga adanya upaya untuk menghambat kinerja Polda Sulut.

“Kami menduga ada hambatan dalam konteks ini, sehingga terkesan Polda Sulut lambat dalam meningkatkan status kasus korupsi ini.

Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mempengaruhi BPKP, sehingga memperlambat hasil audit mereka untuk Polda Sulut,” ujarnya.

Dr. Maxi pun mengimbau agar BPKP segera menyelesaikan hasil audit terkait kasus Dana Hibah GMIM yang telah diminta oleh Polda Sulut.

“Kasus Dana Hibah GMIM ini masih menunggu hasil audit BPKP, jadi kami berharap BPKP segera memberikan hasil audit yang diminta Polda Sulut.

Jangan sampai ada pihak yang menghalangi atau mengintervensi proses ini. Kami dari kampus pun mengkritik jika benar ada upaya untuk menghambat penanganan korupsi yang dilakukan Polda Sulut,” tandasnya.

Pengusutan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM untuk periode tahun 2021 hingga 2023 terus berlanjut.

Polda Sulut terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

Terbaru, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina. Ketua Sinode GMIM ini diperiksa selama dua hari berturut-turut.

Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, dan ke depan masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi oleh penyidik.

"Pemeriksaan terus berlanjut. Kami masih akan memeriksa dua saksi ahli. Anggota kami sudah berangkat ke Bandung, setelah mereka melakukan pemeriksaan saksi ahli, kami akan mendiskusikan langkah selanjutnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved