Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Efisiensi Anggaran dan Keberkahan Harta

Tulisan oleh Prof. Dr. Muh. Idris, M.Ag : Meneladani Nasihat Imam Syafi’i dan Imam A.G. Nasaruddin Umar dalam Praktek Kerja.

Kolase/HO
Prof. Dr. Muh. Idris, M.Ag, Dosen IAIN Manado  

Oleh:

Prof. Dr. Muh. Idris, M.Ag

Dosen IAIN Manado 

SALAM PENDIDIKAN…..

IMAM Syafi’i pernah memberi nasehat yang sangat inspiratif kepada pekarja dan juga relevan dalam konteks kekinian nasehat tersebut adalah: 

“Ada seseorang datang kepada Imam  Syafi’i mengadukan tentang kesempitan hidup yang ia alami. Wahai Imam Syafi’I penting saya sampaikan bahwa saya bekerja sebagai orang upahan dengan gaji 5 dirham. Dan gaji itu tidak mencukupi hidup saya bersama keluarga.

Namun anehnya, Imam Syafi’i justru menasehati orang tersebut untuk menemui orang yang mengupahnya supaya mengurangi gajinya menjadi 4 dirham. Orang itu pergi melaksanakan nasehat Imam Syafi’i sekalipun ia tidak paham apa maksud dari perintah itu.

Setelah berlalu beberapa lama orang itu datang lagi kepada Imam Syafi’i mengadukan tentang kehidupannya yang tidak ada kemajuan.

Lalu Imam Syafi’i menasehatinya lagi untuk kembali menemui orang yang mengupahnya dan minta untuk mengurangi lagi gajinya menjadi 3 dirham. Orang itupun pergi melaksanakan anjuran Imam Syafi’i dengan perasaan sangat heran.

Setelah berlalu sekian hari orang itu kembali lagi menemui Imam Syafi’i dan berterima kasih atas nasehatnya. Ia menceritakan bahwa uang 3 dirham justru bisa menutupi seluruh kebutuhan hidupnya, bahkan hidupnya menjadi lapang. Ia menanyakan apa rahasia di balik itu semua?

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa pekerjaan yang ia jalani itu tidak berhak mendapatkan upah lebih dari 3 dirham. Dan kelebihan 2 dirham itu telah mencabut keberkahan harta yang ia miliki ketika tercampur dengannya.

Lalu Imam Syafi’i membacakan sebuah sya’ir:

جمع الحرام على الحلال ليكثره

دخل الحرام على الحلال فبعثره

Dia kumpulkan yang haram dengan yang halal supaya ia menjadi banyak. Yang haram pun masuk ke dalam yang halal lalu ia merusaknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved