Bitung Sulawesi Utara
Tidak Tebang Pilih, Puluhan ASN Pemkot Bitung Bakal Kena Sanksi, 1 Orang Terancam Dipecat
Dari 23 orang ASN Pemkot Bitung yang terseret kasus dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada 2024, terbagi dua kelompok.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Ventrico Nonutu
Jackson tidak menampik dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu ada yang molor.
Kasus yang mandek itu menurutnya, terkait dengan dugaan netralitas yang melibatkan 9 ASN berpose foto dengan calon Gubernur, Elly Engelbert Lasut beberapa waktu lalu.
Keterlambatan itu karena ada beberapa prosesnya terlewati.
Sehingga dalam penelitian sejumlah dokumen masih perlu diperbaiki.
Dalam proses rekomendasi dari BKN RI, pembinaannya langsung dari Sekda Kota Bitung Rudy Theno.
Sementara itu RDPU tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa bersama anggota Komisi.
Dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Jackson Ruaw serta jajaran dan Kabag Hukum Setda Kota Bitung Budi Kristiarto.
(TribunManado.co.id/Crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Panitia Pemilihan Putra Putri Bitung dan Ikatan Nyong Noni Sulut Audiensi dengan Hengky Honandar |
![]() |
---|
TPA Winenet Bitung Terkendala BBM dan Alat Berat Rusak, Volume Sampah 113 Ton per Hari |
![]() |
---|
Ellen Sondakh Hadiri Pencanangan BIAS 2025 dan Penilaian Posyandu se Sulut di Girian Bitung |
![]() |
---|
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung, Barang Bukti Belasan Ribu Liter Solar Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.