Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Kabar Gembira! Prabowo Umumkan THR ASN Cair 100 Persen Maret, Berikut Jumlah yang Akan Didapat

pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Editor: Indry Panigoro
TribunManado
THR PNS: Ilustrasi uang THR ASN yang akan cari bulan Maret 2025. Info THR akan cair full Maret ini diumumkan oleh Presiden Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja. 

Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.

Menurut dia, paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.

Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai Februari 2025. 

Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian property dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.

Ada juga PPnBM DTP sektor otomotif untuk mobil listrik dan hybrid, subsidi/Pajak DTP Motor Listrik, hingga PPh DTP Sektor Padat Karya.

Ya kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Tak hanya ASN, karyawan swasta juga dapat THR dan akan cair Maret 2025.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya, para abdi negara sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.

Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji 13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu). 

Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).

"Gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.

Pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. 

Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN. 

"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap cair tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS sekaligus THR sudah dianggarkan pemerintah. Saat ini beleid tersebut sedang diproses. "InsyaAllah (cair) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya," ujar Sri Mulyani.

Besaran THR ASN 2025

Presiden Prabowo tak menyebut secara rinci mengenai tanggal pencairan THR ASN berikut besarannya tahun 2025 ini.

Namun, jika mengacu pada aturan lama yang masih berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ASN akan menerima THR paling cepat 10 hari jelang hari raya atau lebaran Idul Fitri.

Lantas, berapa besarannya?

Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima. 

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini: 

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural: 

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural: 

- Eselon I: Rp 20.738.550 

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300 

- Eselon IV: Rp 8.844.150. 

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja: 

A. SD/SMP/sederajat: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100 

- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

B. SMA/Diploma I: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200 

- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600. 

C. Diploma II/Diploma III: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750 

- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.

D. Strata I/Diploma IV: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150 

Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550. 

E. Strata II/Strata III: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650 

- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif) (Tribunnews.com/Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved