Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 20 Bupati Terpilih di Sulawesi Selatan yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut daftar 20 bupati - wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Dok. Facebook @Andi Ina Kartika Sari/@Fathul “Uji Nurdin” Fauzi/@Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E/Dok. Pribadi Ratnawati Arif/Istimewa
BUPATI TERPILIH - Potret Bupati Barru terpilih, Ina Kartika Sari (kiri atas). Bupati Enrekang terpilih, Muh. Yusuf Ritangnga (tengah atas). Bupati Sinjai terpilih, Ratnawati Arif (kanan atas). Bupati Bantaeng terpilih, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin (kiri bawah). Bupati Gowa terpilih, Sitti Husniah Talenrang (tengah bawah). Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman (kanan bawah). Keenam bupati terpilih di Sulawesi Selatan ini dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

18. Kabupaten Tana Toraja

Bupati Zadrak Tombeg
Wakil Bupati Erianto Laso Paundanan

19. Kabupaten Toraja Utara

 Bupati Frederik V. Palimbong
 Wakil Bupati Andrew Branch Silambi

20. Kabupaten Wajo

 Bupati Andi Rosman
 Wakil Bupati Baso Rahmanuddin

Sementara itu, hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Jenepento masih akan disidangkan untuk tahap pembuktian.

Pelantikan Tanggal 20 Februari 2025

Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito pada Senin (3/2/2025).

40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut ke Tahap Pembuktian

Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan pada  Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025 itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

 Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. 

Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025). (TribunManado.co.id-Fra/mkri.id-Fitri Yuliana)

-

Baca juga: Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved