Pilkada 2024
Daftar 20 Bupati Terpilih di Sulawesi Selatan yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Berikut daftar 20 bupati - wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
18. Kabupaten Tana Toraja
Bupati Zadrak Tombeg
Wakil Bupati Erianto Laso Paundanan
19. Kabupaten Toraja Utara
Bupati Frederik V. Palimbong
Wakil Bupati Andrew Branch Silambi
20. Kabupaten Wajo
Bupati Andi Rosman
Wakil Bupati Baso Rahmanuddin
Sementara itu, hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Jenepento masih akan disidangkan untuk tahap pembuktian.
Pelantikan Tanggal 20 Februari 2025
Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito pada Senin (3/2/2025).
40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut ke Tahap Pembuktian
Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan pada Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025 itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.
Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.
Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.
Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara.
Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025). (TribunManado.co.id-Fra/mkri.id-Fitri Yuliana)
-
Baca juga: Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.