Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ASN

Aturan Baru Gaji 2026 ASN, Kabarnya Bakal Naik, Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Sekarang

Kabar gembira pagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, serta anggota TNI dan Polri. 

Editor: Glendi Manengal
TribunBali.com
GAJI PNS: Ilustrasi gaji PNS, Presiden Prabowo Subianto teken aturan baru gaji 2026 ASN. Kabarnya bakal alami kenaikan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira pagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, serta anggota TNI dan Polri. 

Pemerintah telah mengumumkan soal gaji ASN termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu program yang tercantum adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (gaji ASN), termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa pembahasan terkait kebijakan kenaikan gaji ASN masih belum dilakukan.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Keputusan ini menjadi bagian dari delapan program Quick Wins atau hasil cepat pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. 

Dilansir dari SerambiNews.com, ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025, diantaranya:

1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.

5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahterahan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved