Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Merusak Citra Polri, Oknum Polisi Bripka AS Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba

Terkait hal tersebut oknum polisi Bripka AS yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau, merusak citra Polri.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
PENGEDAR NARKOBA: Ilustrasi Polisi. oknum polisi ditangkap karena jadi pengedar narkoba. Bripka AS ternyata memiliki 1 kilogram sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polri kembali menjadi perhatian publik.

Salah satu anggota polisi ditangkap karena mengedarkan narkotika.

Narkotika adalah zat atau obat yang dapat mengubah fungsi otak dan sistem saraf, mengakibatkan perubahan pada persepsi, suasana hati, kesadaran, kognisi, atau perilaku. 

Terkait hal tersebut oknum polisi Bripka AS yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau, merusak citra Polri.

AS merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Riau.

Ia ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Dia menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.

"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam," ujar Anom melalui keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Anom memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.

Anom mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," ucap Anom.

Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.

Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025, di Kota Dumai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved