Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 20 Bupati Terpilih di Sulawesi Selatan yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut daftar 20 bupati - wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Dok. Facebook @Andi Ina Kartika Sari/@Fathul “Uji Nurdin” Fauzi/@Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E/Dok. Pribadi Ratnawati Arif/Istimewa
BUPATI TERPILIH - Potret Bupati Barru terpilih, Ina Kartika Sari (kiri atas). Bupati Enrekang terpilih, Muh. Yusuf Ritangnga (tengah atas). Bupati Sinjai terpilih, Ratnawati Arif (kanan atas). Bupati Bantaeng terpilih, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin (kiri bawah). Bupati Gowa terpilih, Sitti Husniah Talenrang (tengah bawah). Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman (kanan bawah). Keenam bupati terpilih di Sulawesi Selatan ini dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar 20 bupati beserta wakil terpilih Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Dari total 21 kabupaten di Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak 2024, hanya 20 paslon bupati terpilih yang akan segera dilantik.

Sementara 1 paslon sisanya harus menunggu putusan sidang pembuktian setelah gugatan sengketanya diterima MK.

Diketahui, MK menggelar sidang pembacaan permohonan perkara sengketa Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.

Melansir mkri.id, MK telah rampung menuntaskan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan.

Sidang digelar selama dua hari. Pada Selasa (4/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.

Sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

Total 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah.

Dari jumlah perkara yang ditolak MK tersebut, 20 di antaranya adalah gugatan sengketa pilkada kategori pemilihan bupati - wakil bupati di wilayah Sulsel.

Lantas siapa saja paslon bupati - wakil bupati terpilih di Sulawesi Selatan yang akan dilantik pada 20 Februari 2025?

Simak daftarnya sebagai berikut:

1. Kabupaten Bantaeng

Bupati Muhammad Fathul Fauzy Nurdin
Wakil Bupati Sahabuddin

2. Kabupaten Barru

Bupati Ina Kartika Sari
Wakil Bupati Abustana Bintang

3. Kabupaten Bone

Bupati Andi Asman Sulaiman
Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin

4. Kabupaten Bulukumba

Bupati Muchtar Ali Yusuf
Wakil Bupati Edy Manaf 

5. Kabupaten Enrekang

Bupati Muh Yusuf Ritangnga
Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro

6. Kabupaten Gowa

Bupati Sitti Husniah Talenrang
Wakil Bupati Darmawangsyah

7. Kabupaten Kepulauan Selayar

Bupati Muhammad Natsir Ali
Wakil Bupati Muhtar

8. Kabupaten Luwu

Bupati Patahudding
Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu

9. Kabupaten Luwu Timur

Bupati Irwan Bachri Syam
Wakil Bupati Puspawati

10. Kabupaten Luwu Utara

Bupati Abdullah Rahim
Wakil Bupati Jumail Mappile

11. Kabupaten Maros

Bupati Chaidir Syam
Wakil Bupati Muetazim Mansyur

12. Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Bupati Muhammad Yusran Lalogau
Wakil Bupati Rahman Assagaf

13. Kabupaten Pinrang

Bupati Irwan Hamid
Wakil Bupati Sudirman Bungi

14. Kabupaten Sidenreng Rappang

Bupati Syaharuddin
Wakil Bupati Nurkanaah

15. Kabupaten Sinjai

Bupati Ratnawati Arif
Wakil Bupati Mahyanto Mazda

16. Kabupaten Soppeng

Bupati Suwardi Haseng
Wakil Bupati Selle KS Dalle

17. Kabupaten Takalar

Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye
Wakil Bupati Henky Yasin

18. Kabupaten Tana Toraja

Bupati Zadrak Tombeg
Wakil Bupati Erianto Laso Paundanan

19. Kabupaten Toraja Utara

 Bupati Frederik V. Palimbong
 Wakil Bupati Andrew Branch Silambi

20. Kabupaten Wajo

 Bupati Andi Rosman
 Wakil Bupati Baso Rahmanuddin

Sementara itu, hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Jenepento masih akan disidangkan untuk tahap pembuktian.

Pelantikan Tanggal 20 Februari 2025

Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito pada Senin (3/2/2025).

40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut ke Tahap Pembuktian

Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan pada  Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025 itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

 Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. 

Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025). (TribunManado.co.id-Fra/mkri.id-Fitri Yuliana)

-

Baca juga: Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved