Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Putusan MK

Daftar Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat yang Disetop MK

Daftar gugatan sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat yang disetop Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 3 paslon bupati - wakil bupati segera ditetapkan.

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto/TribunPriangan.com/Warta Kota/Hironimus Rama
PUTUSAN MK - Potret Paslon Bupati - Wakil Bupati Cirebon terpilih, Imron Rosyadi dan Agus Kurniawan Budiman (kiri) saat mendapat dukungan dari PDIP untuk maju Pilkada 2204. Bupati - Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade saat menerima surat rekomendasi dari partai-partai KIM Plus untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2024 di Haris Hotel Cibinong City Mall (CCM), Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (28/8/2024) lalu (kiri atas). Bupati - Wakil Bupati Pangandaran terpilih, Citra Pitriyami dan Ino Darsono dalam potret kolase (kanan bawah). Ketiga paslon bupati - wakil bupati di 3 kabupaten tersebut akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat setelah gugatan sengketa pilkadanya disetop MK.(Daftar Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat yang Disetop MK, 3 Bupati Segera Ditetapkan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar gugatan sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat (Jabar) yang disetop Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari total 58 perkara yang telah diputus pada sidang sesi pertam yang digelar Selasa (4/2/3035) kemarin, 52 di antaranya disetop, sedangkan 6 lainnya berlanjut ke tahap pembuktian.

Di wilayah Provinsi Jawa Barat, ada 3 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang ditolak MK.

Sidang pembacaan putusan dismissal dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa 4 Februari 2025. 

Ketua MK Suhartoyo memimpin persidangan tersebut.

"Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra, dikutip TribunManado.co.id dari live youtube kanal youtube @Mahkamah Konstitusi RI.

Ada tiga daerah yang gugatan sengketa hasil pilkadanya telah disetop MK, yakni sebagai berikut: 

1. Pilkada Kabupaten Bogor 

Nomor Perkara 179/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati terpilih: Rudy Susmanto

Wakil Bupati terpilih: Ade Ruhandi 

2. Pilkada Kabupaten Cirebon

Nomor Perkara 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 

Bupati terpilih: H. Imron

Wakil Bupati terpilih: Agus Kurniawan Budiman

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved