Putusan MK
Daftar Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat yang Disetop MK
Daftar gugatan sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat yang disetop Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 3 paslon bupati - wakil bupati segera ditetapkan.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
3. Pilkada Kabupaten Pangandaran
Nomor Perkara 10/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati terpilih: Citra Pitriyami
Wakil Bupati terpilih: Ino Darsono
Ketiga paslon bupati - wakil bupati di 3 kabupaten tersebut akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat.
Putusan MK Sengketa Pilkada Pangandaran
Dilansir dari mkri.id, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan penarikan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 02 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Pemohon).
Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 10/PHPU.BUP-XXXIII/2025 ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Selasa (4/2/2025) Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK.
Di hadapan para peserta sidang ini, Suhartoyo menyatakan bahwa berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim pada 30 Januari 2025 telah disimpulkan bahwa penarikan permohonan Pemohon adalah beralasan menurut hukum.
“Dan (para) Pemohon tidak dapat mengajukan permohonan serta memerintahkan kepada Panitera MK untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang dengan didampingi oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan tujuh hakim konstitusi lainnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Rabu (8/1/2025) lalu, Pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran Nomor 750 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024.
Tapi kemudian Pemohon membatalkan pengajuan permohonan ini.
Melalui kuasa hukum pemohon, Wawan Suprawan menyampaikan bahwa surat alasan pencabutan permohonan pada 13 Desember 2024 yang telah disampaikan ke MK.
Baca juga: KPU Tomohon Siap Gelar Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pasca Utusan MK
Disclaimer:
- Data gugatan sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat yang ditolak MK kemungkinan akan bertambah pada hari kedua sidang pembacaan dismissal permohonan oleh MK yang akan digelar hari Rabu 5 Februari 2025.
- TribunManado.co.id akan terus mengupdate jika terjadi penambahan data putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024 di Jawa Barat.
(TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Jawa Barat
Bupati
kepala daerah
sengketa
Pilkada 2024
Jabar
Mahkamah Konstitusi
dismissal
Putusan MK
Pangandaran
Bogor
Cirebon
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ferry Liando: Wacana Pilkada oleh DPRD Pupus |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Liando: Otomatis Ambang Batas Nol, Semua Parpol bisa Usung Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Hasil Putusan MK: Keributan di Media Sosial Tak Bisa Dijerat Pasal Pidana UU ITE |
![]() |
---|
Soal Putusan MK Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Megawati Disebut Sudah Tahu Lebih Dulu |
![]() |
---|
Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK Imbas Putusan Batas Usia Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.