Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Manado 2024

Wali Kota-Wawalkot Manado Terpilih Pilkada 2024 Tidak Akan Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025

Paslon Wali Kota-Wawalkot Manado Terpilih Pilkada 2024 Tidak Akan Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Facebook Richard Sualang
PILKADA MANADO 2024 - Potret Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang saat pengundian nomor urut Pilkada Kota Manado 2024 pada Senin (23/9/2024) lalu di Sintesa Peninsula Hotel, Manado, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado terpilih Pilkada 2024, Andrei Angouw dan Richard Sualang belum akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pelantikan tahap pertama, 6 Februari 2025.

Hal itu karena gugatan hasil Pilkada Kota Manado digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan paslon nomor urut 03, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut.

Diketahui, ada 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang menggelar Pilkada Serentak 2024.

Namun, 10 paslon kepala daerah terpilih tidak akan dilantik karena masih menunggu putusan MK terkait gugatan perkara sengketa hasil Pilkada di masing-masing daerah.

Daerah-daerah tersebut yakni Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow hingga Kepulauan Talaud.

Hanya 5 paslon saja yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penetapan KPU terhadap 5 paslon tersebut dilakukan pada 9 Januari 2025 lalu.

Lantas siapa saja 10 paslon kepala daerah terpilih di Sulut yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

1. Andrei Angouw - Richard Sualang

Pilkada Kota Manado

Digugat paslon Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

2. Caroll Senduk - Sendy Rumajar

Pilkada Kota Tomohon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved