Eks Kadis PMD Bolmong Bebas
Keluarga Serbu Kejari Kotamobagu, Minta Mantan Kadis PMD Bolmong Segera Dibebaskan
Keluarga mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde yang terjerat kasus OTT pemerasan kepala desa, mulai melayangkan protes ke Kejari Kotamobagu
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Keluarga Abdulsalam Bonde mantan Kadis PMD Bolmong yang terjerat kasus OTT pemerasan Kades, saat menunggu di Kejari Kotamobagu, Selasa 21 Januari 2025.
Atas dasar tersebut, Kejari Kotamobagu dinilai tak punya hak melakukan penangkapan maupun penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar mengatakan pihaknya sudah menerima putusan praperadilan tersebut.
"Kita sudah terima dan akan menindaklanjutinya," kata dia.
Ia pun membenarkan bahwa Abdulsalam Bonde akan dibebaskan hari ini.
"Iya betul. Akan dibebaskan hari ini," ungkapnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Eks Kadis PMD Bolmong Bebas
Bebaskan Tersangka OTT Eks Kadis PMD Bolmong, Kejari Akan Laporkan Hakim PN Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalankan Putusan Pengadilan, Kejari Kotamobagu Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Penundaan Pembebasan Mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Menang Praper, Keluarga Mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Mulai Datangi Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Breaking News : Hari Ini Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.