Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Informasi OJK

Daftar Lengkap 96 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Aman Digunakan

Berdasarkan informasi terbaru per 8 September 2025, tercatat ada 96 pinjol resmi OJK yang berlaku hingga Oktober 2025. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Surya/Eben Haezer
PINJOL LEGAL - Ilustrasi pinjaman online. Berdasarkan informasi terbaru per 8 September 2025, tercatat ada 96 pinjol resmi OJK yang berlaku hingga Oktober 2025. Daftar Lengkap 96 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Aman Digunakan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin populer di tengah masyarakat karena dianggap praktis dan mampu memberikan akses dana cepat bagi mereka yang sedang terdesak kebutuhan.

Tak heran, banyak orang menjadikannya solusi instan ketika membutuhkan pinjaman.

Namun, di balik kemudahan itu tersimpan risiko. Tak semua aplikasi pinjol aman digunakan.

Baca juga: Berita Populer Sulut: Ternyata Wahyu Warga Manado Ngaku Hacker Bjorka Tidak Sekolah IT, Tapi Boga

Sudah banyak kasus penipuan hingga penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan pinjol ilegal.

Kondisi ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan hanya menggunakan layanan pinjol legal yang terdaftar resmi.

"Sampai dengan 31 Juli, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Senin (8/9/2025).

Sebagai bentuk perlindungan, OJK secara rutin memperbarui daftar penyelenggara fintech lending yang memiliki izin.

Berdasarkan informasi terbaru per 8 September 2025, tercatat ada 96 pinjol resmi OJK yang berlaku hingga Oktober 2025. 

Daftar ini bisa menjadi acuan penting bagi masyarakat sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

Daftar pinjol resmi OJK Oktober 2025

Berikut daftar lengkap 96 pinjol resmi OJK Oktober 2025 yang bisa digunakan masyarakat:

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

2. Amartha, PT Amartha Miko Fintek

3. Dompet Kilat, PT Indo FinTek

4. Boost, PT Creative Mobile Adventure

5. Tokomodal, PT Toko Modal Mitra Usaha

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved