Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP 2025

Daftar UMP dan UMK 2025 se-Yogyakarta, Daerah Mana Tertinggi?

Besaran UMP DIY 2025 ditetapkan sebagai acuan untuk menentukan batasan upah minimal di seluruh wilayah DIY, termasuk kabupaten dan kota.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
Daftar UMP dan UMK 2025 se-Yogyakarta, Daerah Mana Tertinggi? 

Besaran UMK 2025 di Kabupaten Sleman yaitu Rp 2.466.514,86 atau naik Rp 150.538,47 dari UMK 2024 yaitu Rp 2.315.976,39.

3. UMK Bantul

Besaran UMK 2025 di Kabupaten Bantul yaitu Rp 2.360.533,00, atau naik Rp 144.070,00 dari UMK 2024 yaitu Rp2.216.463,00.

4. UMK Kulon

Besaran UMK 2025 di Kabupaten Kulon Progo yaitu Rp 2.351.239,85 atau naik 143.502,90 dari UMK 2024 yaitu Rp2.207.736,95.

5. UMK Gunungkidul

Besaran UMK 2025 di Kabupaten Gunungkidul yaitu Rp 2.330.263,67 atau naik 142.222,67 dari UMK 2024 yaitu Rp 2.188.041,00.

Dengan begitu, UMK tertinggi se-DI Yogyakarta masih berada di Kota Yogyakarta, dan UMK terendah ada di Kabupaten Gunungkidul.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved