Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP 2025

Daftar Lengkap UMP 2025 Terendah dan Tertinggi di Seluruh Indonesia, Berapa di Daerahmu?

Mari kita simak perbandingan UMP di berbagai daerah untuk melihat bagaimana kebijakan ini berdampak secara nasional.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunnews.com
Daftar Lengkap UMP 2025 Terendah dan Tertinggi di Seluruh Indonesia, Berapa di Daerahmu? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar UMP 2025 Terendah dan Tertinggi di Seluruh Indonesia.

Pemerintah Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menetapkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK 2025 se-Jawa Timur, Daerah Mana Tertinggi?

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang menjadi dasar bagi penyesuaian upah di seluruh provinsi Indonesia.

Besaran UMP tahun 2025 bervariasi di setiap provinsi, bergantung pada kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di daerah masing-masing.

Hal ini menjadikan beberapa provinsi memiliki UMP tertinggi, sementara yang lain mencatatkan UMP terendah di Indonesia.

Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja sekaligus memberikan insentif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, tantangan tetap ada, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Lantas, provinsi mana yang memiliki UMP 2025 tertinggi dan terendah se-Indonesia?

Mari kita simak perbandingan UMP di berbagai daerah untuk melihat bagaimana kebijakan ini berdampak secara nasional.

UMP 2025 terendah dan tertinggi di Indonesia

Dihimpun dari akun Instagram Kemenaker dan IndonesiaBaik, Kamis (19/12/2024), UMP 2025 terendah di Indonesia masih dipegang oleh Jawa Tengah, seperti halnya di tahun 2024.

Diketahui, UMP Jawa Tengah tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.169.349 dari sebelumnya Rp 2.036.947.

Kemudian, Jawa Barat menduduki posisi kedua untuk provinsi dengan UMP terendah di Indonesia tahun 2025.

UMP Jawa Barat pada 2025 sebesar Rp 2.191.232, mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 2.057.495.

Sementara predikat provinsi dengan UMP 2025 tertinggi se-Indonesia masih tetap dipegang oleh Jakarta.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved