UMP 2025
Daftar UMP dan UMK 2025 se-Jawa Tengah, Daerah Mana Tertinggi?
UMP Jawa Tengah 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau setara dengan Rp132.402, menjadi Rp2.169.349 dari sebelumnya Rp2.036.947.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar UMP dan UMK Tahun 2025 se Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca juga: Daftar UMP dan UMK 2025 se-Jawa Barat, Daerah Mana Tertinggi?
UMP Jawa Tengah 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau setara dengan Rp132.402, menjadi Rp2.169.349 dari sebelumnya Rp2.036.947.
Kenaikan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Selain UMP, Gubernur Jawa Tengah juga menetapkan UMK di 35 kabupaten/kota.
Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kenaikan UMK sebesar 6,5%, atau setara dengan rata-rata kenaikan Rp148.742.
Kota Semarang mencatat UMK tertinggi di Jawa Tengah untuk tahun 2025, dengan nominal Rp3.454.827.
Kenaikan UMP dan UMK ini mencerminkan komitmen Pemprov Jateng untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak pekerja dan kemampuan dunia usaha.
Harapannya, kebijakan ini dapat mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.
Dengan kenaikan ini, para pekerja di Jateng diharapkan dapat merasakan dampak positif dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka, sementara pemerintah terus memantau implementasi kebijakan agar berjalan efektif dan adil.
Daftar UMP dan UMK 2025 Jawa Tengah
Berikut daftar lengkap UMR Jateng 2025, baik UMP maupun UMK di setiap kabupaten/kota se-Jateng mulai 1 Januari 2025:
UMP Jawa Tengah 2025 Rp 2.169.349,-
UMK Kota Semarang 2025 Rp 3.454.827
| UMP Sulut Segera Ditentukan, Pekerja di Kotamobagu Malah Curhat Belum Pernah Dapat Gaji Sesuai |
|
|---|
| Daftar UMP dan UMK 2025 se-Kalimantan Timur, Daerah Mana Tertinggi? |
|
|---|
| Daftar UMP dan UMK 2025 se-Bali, Daerah Mana Tertinggi? |
|
|---|
| Daftar UMP dan UMK 2025 se-Yogyakarta, Daerah Mana Tertinggi? |
|
|---|
| Daftar Lengkap UMP 2025 Terendah dan Tertinggi di Seluruh Indonesia, Berapa di Daerahmu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-UMP-dan-UMK-2025-se-Jawa-Tengah-Daerah-Mana-Tertinggi.jpg)