Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi di Sulut

Daftar 6 Kasus Korupsi yang Jadi Tunggakan Polda Sulut: Dana Hibah, Lab PCR, hingga Pembangunan SD

Dari data yang dirangkum Tribun Manado, ada 6 kasus korupsi yang menyorot perhatian publik yang ditangani Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut - Polda Sulawesi Utara masih memiliki sejumlah tunggakan kasus-kasus korupsi yang belum selesai di tahun 2024. 

"Ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp 5 Miliar," ujar Direskrimus Kombes Pol Ganda Saragih Kamis (22/8/2024)

Saragih menjelaskan kasus ini terungkap dari penanganan kasus korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi akibat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 61 Miliar.

Dari tindakan pidana korupsi itu, pihaknya melakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uangnya, karena diduga ada aliran dana yang disembunyikan atau yang disamarkan.

"Disitu kami melakukan penindakan terkait pidana pencucian uang, dan kemarin sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti," jelasnya

Katanya, pihaknya berhasil mengamankan lebih kurang sekira Rp 10 Miliar dari kerugian negara yang timbul akibat perbuatan kriminalnya itu.

Keenam, Korupsi Pembangunan 22 Sekolah Dasar di Manado

Polda Sulawesi Utara terus menyelidiki dugaan korupsi pembangunan beberapa sekolah dasar (SD) di Kota Manado.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, ada pembangunan 22 sekolah terindikasi korupsi, yang sumber anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

Total korupsi disebut-sebut mencapai Rp 10,8 Miliar.

Kini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan pihaknya masih meminta perhitungan keuangan negara dari BPKP.

"Nanti kami cek lagi perkembanganya di BPKP, karena memang itu membutuhkan waktu perhitungannya," jelasnya Rabu (15/5/2024)

Soal penetapan tersangka, Polda Sulut masih menunggu hasil perhitungan keuangan Negara.

"Setelah ada hasil nanti kita gelarkan, lalu kita akan buat langkah-langkah selanjutnya," jelasnya

Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langi  berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam proses hukum.

“Semua kasus korupsi sedang kami tangani sesuai program bapak presiden melalui Asta Cita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved