Kasus Korupsi di Sulut
Daftar 6 Kasus Korupsi yang Jadi Tunggakan Polda Sulut: Dana Hibah, Lab PCR, hingga Pembangunan SD
Dari data yang dirangkum Tribun Manado, ada 6 kasus korupsi yang menyorot perhatian publik yang ditangani Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Ada dua tersangka pada kasus ini yaitu Steve FWR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Budi Purnama selaku Direktur CV Pratama Nusantara.
Ketiga, Korupsi Anggaran Dandes Tahun Anggaran 2019-2020
Dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, tahun anggaran 2019-2020 tengah berproses.
Kasus ini telah naik tahap ke penyidikan dan selangkah lagi bakal ada tersangka.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan terungkapkan kasus ini bermula pada tahun 2019 saat setiap Desa di Kabupaten Kepulauan, mendapat bantuan dari pemerintah yang namanya ADD.
Dimana dana yang dialokasikan dalam APBN untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Nah, kemudian di salah satu Desa di Kecamatan Tabukan Selatan yakni Desa Binebes, mendapat bantuan ADD pada tahun 2019-2020.
Anggaran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, untuk digunakan pada empat item pekerjaan pembangunan desa tersebut.
"Dana ADD ini, ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Dimana item pekerjaan sesuai alokasi yang diusulkan untuk pencairan ADD ternyata tidak dilaksanakan.
Polres Kepulauan Sangihe kemudian melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan anggaran ADD ini," jelasnya
Keempat, Korupsi Kasus pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Talaud tahun anggaran 2022
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud, ditemukan ada kerugian negara. Hal ini dibeberkan oleh Polda Sulut, Rabu (20/11/2024).
“Soal dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kasus ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap kasus,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil, di Mapolda.
“Nanti kalau ada perkembangan lain lagi, bila penyidik meyakini ada perbuatan melawan hukum, maka akan naik ke tahap selanjutnya,” tukasnya.
Kelima, Kasus Pencucian Uang yang berawal dari Korupsi Dana Covid di Minahasa Utara
Tersangka Kasus Pencucian Uang Johana Manua bakal lebih lama tinggal di dalam penjara.
Belum selesai menjalani putusan hukumanya dari dua kasus korupsi Dana Covid 19 dan korupsi APBD Minahasa Utara,
Kini dia menjadi tersangka kasus pencucian uang.
Ditreskrimsus Polda Sulut menjeratnya dengan pasal 3 dan 4 Undang-undang tindak pidana pencucian uang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.