Gaji PPPK
Segini Gaji PPPK 2025, Beda Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja
Pendidikan dan masa kerja sangat berpengaruh terhadap besarnya gaji, mulai lulusan SD, SMP hingga S3.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Gaji PPPK Lulusan SD
PPPK lulusan SD masuk golongan I hingga III, sehingga gaji berkisar Rp1,9 juta sampai Rp3,2 juta.
Gaji PPPK Lulusan SMP
Mengacu pada ketentuan di atas, lulusan SMP yang terdaftar sebagai PPPK masuk ke dalam Golongan IV.
Kisaran gaji mulai Rp2,2 juta sampai Rp3,3 juta
Gaji PPPK Lulusan SMA
Untuk PPPK lulusan SMA gaji masuk golongan V yakni Rp2,5 juta.
Sementara itu D3 masuk ke dalam golongan VII, dan S1 golongan IX.
Besaran nominalnya akan bergantung pada masa kerja golongan (MKG).
Semakin lama masa kerja, maka semakin tinggi pula gaji yang akan diterima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.