UMK Manado
Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264
Sebelumnya diketahui UMP secara nasional diumumkan akan mengalami kenaikan pada 2025
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui UMP secara nasional diumumkan akan mengalami kenaikan pada 2025.
Sementara itu untuk UMP wilayah Sulawesi Utara pun mengalami kenaikan yakni sebesar 6,5 persen.
Penetapan kenaikan UMP Sulut tersebut dilakukan pada Rabu (11/12/2024).
Terkait hal tersebut diketahui UMP Sulut bakal berbeda dengan UMK.
Lantas berapa nominal dari UMK Manado 2025?
Berikut ini penjelasan terkait UMK Manado 2025.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.
Ungkap dia, UMK Manado tahun 2025 sebesar Rp. 3.824.264.
"Naik 6,5 persen dari UMK Manado Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 3.590.858," kata dia Rabu (18/12/2024).
Sebut dia, penentuan diputuskan dalam rapat dewan pengupahan kota Manado.
Andrei berharap besaran UMP tersebut dapat jadi solusi menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha.
Juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Manado.
"Semoga dapat memacu kesejahteraan di kota Manado," katanya.
UMK Manado lebih tinggi dari UMP Sulut yang dipatok pada Rp 3.775.425. (Art)
UMP Sulut
Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulawesi Utara 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025, Rabu (11/12/2024) dalam pertemuan di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado.
UMP Sulut naik 6,5 persen sehingga dipatok sebesar Rp 3.775.425.
Terkait itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger buka suara.
Menurutnya, kenaikan UMP 6,5 persen yang diputuskan oleh Presiden Probowo Subianto tidak bisa diganggu gugat.
"Kita tidak bisa kurangi atau ditambah, itu sudah keputusan final Presiden," jelas Lucky.
Kata Lucky KSBSI Sulut mengusulkan kenaikan UMP Sulut sebesar 8-10 persen pada tahun 2025.
Namun, pihaknya mengambilkan semua keputusan itu kepada pemerintah.
"Dan hari ini putusan sama seperti perintah Presiden, itu artinya sudah dipertimbangkan dari berbagai pihak termasuk dari teman-teman pengusaha," tuturnya.
Ketua partai Buruh Sulut ini menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo sangat bijak dan memikirkan kesejahteraan para buruh dan pekerja.
"Ini langka berani yang diambil Presiden karena satu sisi memikirkan kesejahteraan buruh dan pekerja, namun juga tetap menerima masukan dari pengusaha," terang Anggota Dewan Pengupahan Provinsi ini.
Ia menambahkan selain UMP, untuk kali pertama ditentukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025,
UMSP ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan Energi.
Keputusan ini tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024
"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," pungkasnya.
Daftar Rincian UMP 2025 di 35 Provinsi se-Indonesia
UMP Aceh 2025: Rp 3.685.616
UMP Sumatera Barat 2025: Rp 2.994.193
UMP Sumatera Selatan 2025: Rp 3.681.571
UMP Riau 2025: Rp 3.508.776
UMP Kepulauan Riau 2025: Rp 3.623.654
UMP Bangka Belitung 2025: Rp 3.876.600
UMP Jambi 2025: Rp 3.234.535
UMP Bengkulu 2025: Rp 2.670.039
UMP Lampung 2025: Rp 2.893.070
UMP Jakarta 2025: Rp 5.396.761
UMP Banten 2025: Rp 2.905.119
UMP Jawa Timur 2025: Rp 2.305.985
UMP DIY 2025: Rp 2.264.080,95
UMP Jawa Barat 2025: Rp 2.191.238
UMP Jawa Tengah 2025: Rp 2.169.349
UMP Bali 2025: Rp 2.996.560
UMP NTB 2025: Rp 2.602.931
UMP Kalimantan Barat 2025: Rp 2.878.286
UMP Kalimantan Tengah 2025: Rp 3.473.621
UMP Kalimantan Selatan 2025: Rp 3.496.194
UMP Kalimantan Utara 2025: Rp 3.580.160
UMP Kalimantan Timur 2025: Rp 3.579.314
UMP Sulawesi Utara 2025: Rp 3.775.425
UMP Sulawesi Tengah 2025: Rp2.915.000
UMP Sulawesi Selatan 2025: Rp 3.657.527
UMP Sulawesi Tenggara 2025: Rp 3.073.551,70
UMP Gorontalo 2025: Rp 3.221.731
UMP Sulawesi Barat 2025: Rp 3.104.430
UMP Maluku 2025: Rp 3.141.700
UMP Maluku Utara 2025: Rp 3.408.000
UMP Papua 2025: Rp 4.285.850
UMP Papua Barat 2025: Rp 3.614.000
UMP Papua Tengah 2025: Rp 4.285.848
UMP Papua Selatan 2025: Rp 4.285.850
UMP Papua Barat Daya 2025: Rp3.614.000
UMP Sulut 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3.775.425
(Tribunmanado.co.id)
UMK Manado Ditetapkan Rp3.824.264, Andrew Palit: Bukti Kemajuan Ekonomi dan Investasi di Kota Manado |
![]() |
---|
UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja |
![]() |
---|
UMK Manado 2025 Ditetapkan Sebesar Rp. 3.824.264 |
![]() |
---|
Kata Karyawan Terkait Kenaikan UMK Manado 2024, Hanya Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Ini Rencana Kenaikan UMK Manado 2024, Wali Kota Akan Umumkan Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.