Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum

Pasangan calon E2L-HJP tertulis sebagai pemohon dengan memberikan kuasa khusus kepada Denny Indrayana dkk tertanggal 10 Desember 2024

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua Divisi Hukum KPU Sulawesi Utara, Meidy Y Tinangon (kedua dari kanan) berbicara kepada media terkait pasca penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Sulut, Senin (9/12/2024). 

Sehingga belum dipastikan kapan penetapan dilakukan.

Jika permohonan yang diajukan tidak teregistrasi, kemungkinan penetapan akan dilakukan dalam waktu tak lama setelah MK memberikan surat pemberitahuan. 

Tetapi jika teregistrasi maka harus menunggu adanya salinan putusan dan surat pula dari MK.

Sedangkan dari informasi yang diperoleh masih dari laman resmi MK bahwa usai pemohon mengajukan permohonan. 

Pihak MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan, dan masih memberikan waktu untuk perbaikan permohonan.

Nanti setelah semuanya telah sesuai ketentuan baru dilakukan registrasi. Sehingga dengan demikian setiap permohonan yang diajukan tidak secara otomatis teregistrasi.

Setelah dinyatakan teregistrasi barulah akan mulai dilakukan sidang pertama hingga tahap penyerahan salinan putusan.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved