Nasional
Penampilan Mario Dandy Saat Mengikuti Sidang Kasus Pencabulan AG, Pilih Tutupi Wajah
Kali ini sidang yang diikuti berkaitan dengan kasus pencabulan terhadap mantan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka penganiayaan Crystalino David Ozora beberapa waktu lalu kembali menjalani persidangan.
Kali ini sidang yang diikuti berkaitan dengan kasus pencabulan terhadap mantan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG.
Sidang berlangsung di Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Tiba sekitar pukul 10.30 WIB, Mario Dandy datang mengenakan baju tahanan dan sweater.
Ia memilih menutup mukanya agar tak tersorot.
Mario Dandy menggunakan masker dan kupluk pada sweaternya.
Sidang berlangsung secara tertutup.
Sebelumnya Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang tersebut bakal digelar pukul 10.00 WIB.
Sidang nantinya akan dilakukan secara tertutup lantaran menyangkut kasus kesusilaan.
"Ya betul hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy namun sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Djuyamto menjelaskan, sidang yang teregister dengan nomor perkara 680/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hendra Yuristriawan.
Sementara untuk hakim Anggota yakni Richard Edwin Basoeki dan Kamijon.
Lalu Djuyamto juga menerangkan, bahwa sidang yang digelar hari ini beragendakan pemeriksaan para saksi.
"Pemeriksaan saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)," pungkasnya.
Mario Dandy sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (3/7/2023) lalu.
Penemuan Mayat 2 Petani di Singkawang Kalbar, Korban Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI di Wonosobo Jateng Tewas Dibacok, Berawal dari Melerai Perkelahian |
![]() |
---|
Terseret Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Bertugas Cari Perantara |
![]() |
---|
Sanksi Aiptu S Lantaran Keluarkan SKCK bagi Tersangka Pembunuhan hingga Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Berembus Isu Prabowo Kirimkan Surat Terkait Pergantian Kapolri, Ini Respon DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.