Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Pejabat Pemda

Daftar Pejabat Pemerintahan di Sulawesi Utara yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Negara Rugi Banyak

Berikut daftar beberapa pejabat dan eks pejabat pemerintahan di Sulawesi Utara yang terjerat kasus.  

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Kasus dugaan korupsi dana desa, polres sangihe (kiri), hukum tua di minut jadi tersangka (kanan) 

Diketahui sebelumnya dua mantan pejabat divonis hukuman.

Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana kedua terdakwa yakni DK mantan Sekretaris Dewan Minahasa Tahun 2022.

Kemudian EP orang yang meminjam perusahaan dalam melaksanakan pengadaan belanja modal peralatan dan mesin pada Sekretariat DPRD Minahasa.

Terkait hal tersebut berikut ini informasi terkait vonis hukuman terhadap kedua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Buntut kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa akhirnya diputuskan, Rabu (13/11/2024

Dua orang terdakwa yakni EP dan DK divonis masing-masing 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado.

Sebelumnya, kedua terdakwa terjerat Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja modal peralatan dan mesin pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa dari APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2022.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Iriyanto Tiranda SH, MH, Hakim Anggota Felix Ronny Wuisan, SH, dan Kusnanto Wibisono, S.H. 

Dalam persidangan ini hadir juga Jaksa penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Minahasa, SH, Pattrick William R Malangkas, SH, MH, Azalea Z Baidlowi, SH, dan Penasehat Hukum terdakwa,

“Menjatuhkan Hukuman Pidana selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsider satu tahun penjara.

Dan membebankan Uang Pengganti sebesar Rp 9.000.000 (Sembilan juta rupiah).” ujar Hakim dalam persidangan.

3.  Eks Bendahara Dinas Pendidikan Minahasa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Dalam Penyidikan yang telah dilakukan kurang lebih tiga minggu. 

Tim penyidik Kejari Minahasa menetapkan mantan bendahara Dinas Pendidikan (inisial) MS sebagai tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved