Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Pejabat Pemda

Daftar Pejabat Pemerintahan di Sulawesi Utara yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Negara Rugi Banyak

Berikut daftar beberapa pejabat dan eks pejabat pemerintahan di Sulawesi Utara yang terjerat kasus.  

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Kasus dugaan korupsi dana desa, polres sangihe (kiri), hukum tua di minut jadi tersangka (kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar beberapa pejabat dan eks pejabat pemerintahan di Sulawesi Utara yang terjerat kasus.

Mereka terlibat kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Mulai dari dana desa hingga tunjangan profesi guru.

Salah satu kasus penyalahgunaan anggaran yang diungkap yakni dana desa di Desa Binebas, Tabukan Selatan, Kepulauang Sangihe, Sulawesi Utara.

Dana desa di desa tersebut diduga dikorupsi.

Awal mula sampai kasus ini terungkap pun diungkap Polda Sulawesi Utara.

Diketahui kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Tabukan Selatan, Kepulauang Sangihe, Sulawesi Utara kini telah masuk tahap penyidikan di Polres Sangihe. 

Bagaimana awal mula hingga kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Sangihe? 

Simak penjelasan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Thamsil berikut ini:

Kombes Pol Michael Thamsil menuturkan, pada tahun 2019 setiap Desa di Kabupaten Sangihe menerima bantuan ADD dari pemerintah. 

Dana yang dialokasikan dalam APBN itu dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu desa yang mendapat bantuan tersebut adalah Desa Binebes, yang berada di Kecamatan Tabukan Selatan. 

Dana tersebut mulai dikucurkan pada tahun 2019-2020. Diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah, untuk digunakan pada empat item pekerjaan pembangunan desa tersebut.

Namun, dana ADD tersebut ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Di mana item pekerjaan sesuai alokasi yang diusulkan untuk pencairan ADD ternyata tidak dilaksanakan," terang  Kombes Pol Michael Thamsil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved