Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Pejabat Pemda

Daftar Pejabat Pemerintahan di Sulawesi Utara yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Negara Rugi Banyak

Berikut daftar beberapa pejabat dan eks pejabat pemerintahan di Sulawesi Utara yang terjerat kasus.  

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Kasus dugaan korupsi dana desa, polres sangihe (kiri), hukum tua di minut jadi tersangka (kanan) 

Polda Sulawesi Utara melalui Polres Kepulauan Sangihe yang telah mencium adanya kejanggalan dalam pencairan ADD ini lantas turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

Walhasil, sejumlah pejabat di Desa Binebes pun dipanggil untuk diperiksa.

"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum (penyidikan)," jelasnya Kamis (14/11/2024) 

Dirinya menjelaskan dalam tahap penyidikan, penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi.  

"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," tegas dia.

Selain di Sangihe, sejumlah pejabat pemerintah di Sulut dari kabupaten yang ada di Sulut juga tersandung kasus korupsi.

Berikut daftarnya.

  1. Hukum Tua Desa Gangga 2 Minut Sulawesi Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka, Rabu 13 November 2024.

Terpantau di Polres Minut, Hukum Tua Desa Gangga Dua Hamid Sangadji dikeluarkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu dari ruangan Unit Tipidkor Polres Minut menggunakan rompi warna orange.

Hamid Sangadji diantar Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggota dari ruang Tipidkor ke rumah tahanan Polres Minut.

Kanit Tipidkor Reskrim Polres Minut, Ipda Eko Tatundu saat diwawancarai mengatakan, hal ini menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Menindaklanjuti Asta Cita dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kemudian perintah Kapolda Sulut, sejalan dengan itu perintah Kapolres, kami melakukan penahanan kepada hukum tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat," ucap Kanit, Ipda Eko Tatundu.

Dijelaskan Kanit Eko, selama 20 hari kedepan tersangka akan ditahan di Rutan Polres Minut.

"Tersangka ditahan, karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022," ungkap Kanit

2. Mantan Sekretaris Dewan Minahasa Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved