Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulut Hari Ini: Pelanggaran Jelang Pilkada, Eks Bendahara Jadi Tersangka Korupsi

Simak 3 berita populer Sulawesi Utara, Kamis 14 November 2024. Podcast Ketua Bawaslu Sulut hingga Eks Kadis di Minahasa Jadi Tersangka Korupsi.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. TribunManado.co.id
3 Berita Populer Sulut. Laporan Pelanggaran Pilkada dari Bawaslu Sulut hingga kabar Eks Kadispen Minahasa Jadi Tersangka Korupsi. 

Sembari ini jalan, kita juga mengawasi proses distribusi logistik dan bersiap untuk pungut hitung. Termasuk masa tenang. Nah, di masa tenang ini justru banyak yang tidak tenang. 

Apa saja laporan yang masuk ke Bawaslu selama ini? 

Secara umum hingga hampir dua bulan masa kampanye ini, lumayan banyak juga. Ada ratusan.

Data menunjukkan banyak pelanggaran kategori lainnya. 

Sebelumnya kami jelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan lewat dua cara. Pertama temuan, yaitu ada informasi awal.

Termasuk di media sosial. Temuan ini termasuk pengawasan partisipatif masyarakat. 

Kedua, ada laporan masyarakat yang masuk. 

Sejauh ini, ada 130 lebih perkara pelanggaran yang kita tangani.

Baik itu dari temuan maupun laporan. Memang paling dominan itu temuan. Justru laporan kurang. 

Selengkapnya akses di sini!

2. PT Angkasa Pura Selesaikan Sengketa Tanah Bandara Sam Ratulangi Manado

Potret bagian depan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulut.
Potret bagian depan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulut. (Fernando Lumowa/Tribun Manado)

PT Angkasa Pura Indonesia (Apindo) menegaskan semua lahan di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Sulawesi Utara berstatus milik negara berdasarkan Hak Pengelolaan bersertifikat. 

GM Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado, Maya Damayanti mengungkapkan, penguasaan atas lahan bandara berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) 01/Mapanget Barat bersertifikat sejak 26 Juni 1995.

"HPL 1 ini yang menjadi dasar alas hak Angkasa Pura," kata Maya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (12/11/2024). 

Dijelaskan, penguasaan lahan ini sejak tahun 1990 berdasarkan PP RI nomor 6 tahun 1989 tanggal 1 April 1989 tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara pada Bandara Frans Kaisepo Biak dan Bandara Sam Ratulangi Manado untuk dijadikan tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perum AP I.

Selanjutnya, kata Maya, memang ada sejumlah gugatan atas lahan bandara namun semuanya dimenangkan Angkasa Pura. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved