Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Pejabat Pemda

Sekprov Sulut Steve Kepel Tak Berkomentar Usai Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Steve Kepel keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WITA dengan menggunakan pakaian berwarna metalik. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Selasa (5/11/2024). 

Steve Kepel keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WITA dengan menggunakan pakaian berwarna metalik. 

Dia pun sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan ini. 

Baca juga: Breaking News: Sekprov Sulut Steve Kepel Kembali Diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara

Meski dikejar awak media, Steve Kepel berjalan terus ke mobil pribadinya yang sudah menunggu di halaman Mapolda Sulawesi Utara.

Hingga kini Kepel tercatat sudah diperiksa lebih dari dua kali oleh penyidik Tipidkor

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan terkait pemeriksaan Sekretaris Pemprov Sulut Steve Kepel

Kata Saragih, Steve Kepel diperiksa terkait dana hibah yang diberikan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2021, 2022, 2023.

"Dari informasi yang kita dapatkan dananya berkisar Rp16 Miliar yang diberikan kepada Sinode GMIM," jelasnya.

Lanjutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dari kepolisian. 

"Ini baru pengumpulan keterangan terkait anggaran yang dimaksud," jelasnya

Dana Instentif Fiskal

Steve Kepel juga diperiksa penyidik Tipidkor terkait laporan soal dana Insentif Fiskal. 

Anggaran ini didapatkan dari penekanan inflasi, lalu dimasukan ke APBD Provinsi. 

Dana ini rencananya akan digunakan ke dinas pangan juga dinas lainnya untuk dilakukan pembagian sembako. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved